Madiun Kota – Sabtu, 09 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional.
Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta pentingnya menjaga konsentrasi dan etika saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta mampu menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar