Selasa, 12 Mei 2026

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA HADIRKAN PELAYANAN SIM HUMANIS DAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


Madiun, Rabu 13 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh senyum, sapa, dan salam sehingga tercipta suasana pelayanan yang nyaman serta tertib. Para pemohon SIM mendapatkan pendampingan dan arahan secara baik selama proses pelayanan berlangsung.


Selain pelayanan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.


“Pelayanan humanis akan terus kami kedepankan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain memberikan pelayanan SIM, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta semakin tertib dalam melengkapi administrasi berkendara di wilayah Kota Madiun.

Senin, 11 Mei 2026

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA BERIKAN PELAYANAN SIM DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


Madiun Kota – Selasa, 12 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga keselamatan dan etika saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas.


“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan lancar di jalan raya,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 10 Mei 2026


 POLANTAS MENYAPA: PELAYANAN SIM HUMANIS DISERTAI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


Madiun, Senin 11 Mei 2026 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara humanis dan profesional.


Kegiatan yang berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota tersebut dilaksanakan dengan suasana ramah, tertib, dan penuh kepedulian kepada masyarakat. Petugas memberikan pendampingan serta pelayanan kepada para pemohon SIM dengan mengedepankan sikap senyum, sapa, salam, sehingga masyarakat merasa nyaman selama proses pelayanan berlangsung.


Selain memberikan pelayanan SIM, petugas juga menyampaikan edukasi dan arahan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, melengkapi administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan humanis merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki kelengkapan berkendara serta selalu tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.


 *Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga*



PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)


 *Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka*



KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.


Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.


"Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban," kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).


Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.


Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 


Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.


"Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban," kata AKBP Wiwin.


Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat. 


Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan. 


Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)


 *Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga*



PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)

Sabtu, 09 Mei 2026


 *Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman*



MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Jembatan yang merupakan satu - satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia. 


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.


Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Sucipto.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)


 *Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan*



MADIUN – Personel gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Polsek Jiwan  berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026). 


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar.


Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Jiwan. 


Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan. 


Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Suzuki Ertiga dan Honda Jazz yang diduga dipakai sebagai sarana pengangkut motor dan joki balap liar. 


Dua orang yang diduga terlibat turut diamankan, masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai joki, serta AE yang diduga menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor. 


Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


AKBP Wiwin juga menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. 


"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Jumat (8/5).


Selain dugaan balap liar, para pelaku juga didapati melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga surat-surat kendaraan dan SIM. 


Petugas pun langsung melakukan penilangan manual terhadap kendaraan yang diamankan.


Kapolres Madiun Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)


 ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar


Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.


Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.


Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.


“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.


Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.


“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.


Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.


Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.


 Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan


Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.


“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).


Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.


Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.


“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.


Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.


“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.


Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.


Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.


Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.


“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.


Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

Jumat, 08 Mei 2026


 *Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon*



PROBOLINGGO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar rayon Polsek jajaran.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kemampuan teknis kepolisian sekaligus untuk memeriahkan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Lomba tersebut diikuti oleh personel dari berbagai Polsek dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dalam menangani kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.


Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum.


“TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana,” ujar AKBP Latif, Jumat (8/5/26).


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian.


“Melalui olah TKP yang benar, menjaga status quo, serta mengamankan barang bukti, petugas dapat memperoleh berbagai petunjuk penting untuk memahami rangkaian tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Latif. 


Dalam lomba ini, panitia menyiapkan berbagai skenario kasus guna menguji kemampuan peserta, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus bunuh diri dan pembunuhan.


“Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel dalam menangani berbagai situasi di lapangan,” tambah AKBP Latif.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap seluruh anggota semakin memahami prosedur TPTKP dan olah TKP, serta mampu mengaplikasikannya secara optimal saat menghadapi kejadian nyata di masyarakat.


“Kami berharap setiap personel mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 


Selain menjadi ajang kompetisi, lomba ini juga berfungsi mempererat sinergi antar Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo. 


Dengan semangat Bhayangkara, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya. (*)


 *Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT*



SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen akademik dan kependudukan yang diduga digunakan untuk meloloskan peserta dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ujian berbasis komputer.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan pengawas saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026.  


"Saat dilakukan verifikasi, pengawas menemukan adanya perbedaan antara foto pada ijazah SMA dengan foto yang tercantum pada kartu peserta ujian,"ujar Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/5).


Ketidaksesuaian itu memunculkan dugaan bahwa peserta yang hadir bukan pemilik identitas asli.


"Peserta kemudian diamankan sebelum kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Luthfi.


Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, para pelaku menjalankan modus dengan menggantikan peserta asli menggunakan joki saat mengikuti ujian berbasis komputer.


"Agar aksi berjalan mulus, pelaku itu memalsukan berbagai dokumen penting mulai dari data pendaftaran online, KTP, ijazah, kartu peserta ujian, hingga dokumen administrasi pendidikan lainnya," terang Kombes Luthfi.


Dokumen-dokumen tersebut diduga disiapkan secara sistematis menggunakan perangkat pencetak kartu identitas, blanko kosong, stempel institusi pendidikan, serta material lain yang menyerupai dokumen resmi.


Petugas juga menemukan sejumlah alat produksi dokumen palsu, di antaranya printer kartu identitas, blanko KTP kosong, laptop, telepon genggam, kartu SIM dalam jumlah banyak, hingga puluhan bahan material pembuatan KTP palsu.


"Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan praktik ini bukan dilakukan sekali dua kali. Polisi menduga pelaku telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026," terang Kombes Luthfi.


Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui dalam kurun waktu sembilan tahun, mereka telah membantu meloloskan sedikitnya 114 calon mahasiswa melalui berbagai jalur penerimaan, mulai dari UTBK-SNBT, jalur mandiri, hingga seleksi berbasis komputer lainnya.


Modus tersebut disebut menyasar berbagai fakultas, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Pulau Jawa.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, hingga tenaga profesional.


Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 392 KUHP, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (*)


 Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen


Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.


Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.


Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.


“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu  kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.


Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.


“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.


Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA TINGKATKAN PELAYANAN DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


 

Madiun Kota – Sabtu, 09 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta pentingnya menjaga konsentrasi dan etika saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta mampu menciptakan budaya berkendara yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kota Madiun.

Kamis, 07 Mei 2026

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA BERIKAN PELAYANAN SIM DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


 

Madiun Kota – Jumat, 08 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis.


Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan arahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, pentingnya melengkapi surat kendaraan, serta menjaga keselamatan dan etika saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis sekaligus edukatif.


“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.


 Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen


Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Survei dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia pada periode 7–20 April 2026.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah tersebut cenderung positif.


“Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan sebanyak 52,3 persen responden yang mengetahui adanya peran kepolisian dalam program Ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sementara sebanyak 45,2 persen tidak mengetahui peran Polri dalam program Ketahanan pangan dan selebihnya 2,5 persen tidak menjawab,” kata Dedi Rohman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Dalam survei tersebut, sebanyak 78,7 persen responden mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan menilai kinerja kepolisian berjalan baik dalam mendukung program pemerintah.


“Salah satunya, membantu mewujudkan swasembada pangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sebanyak 17,4 % kurang mengapresiasi dan menyatakan itu bukan tugas Polri atau peran kepolisian di luar fungsi utamanya, dan selebihnya 3,9 persen tidak menjawab,” ujar Dedi.


Tak hanya itu, tingkat apresiasi masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tercatat tinggi. Sebanyak 83,8 persen responden memberikan penilaian positif terhadap peran aktif kepolisian dalam program tersebut.


“Polri dinilai berhasil meningkatkan citra humanis melalui pengawasan mutu pangan (Security food) dan distribusi yang tertib, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ungkap Dedi Rohman.


Sementara itu, sebanyak 13,8 persen responden kurang mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program MBG dan 2,4 persen lainnya tidak menjawab.


Menurut Dedi, tingginya apresiasi publik terhadap keterlibatan Polri dalam program MBG juga berkorelasi dengan adanya perhatian internasional terhadap pelaksanaan program tersebut.


“Temuan apresiasi masyarakat yang positif terhadap keikutsertaan Polri dalam Program MBG memiliki korekasi positif dengan adanya sorotan internasional dari Delegasi Kedutaan Besar Prancis dan Tim Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan diplomatik ke SPPG Polri Pejaten,” jelasnya.


Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap peran Polri dalam memastikan program MBG berjalan cepat, masif, aman, higienis, dan berstandar tinggi.


“Juga Rockefeller Foundation yang mengapresiasi inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien, aman, dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.


Selain menyoroti program pangan dan MBG, survei IDM juga mengukur persepsi masyarakat terhadap keamanan dan pelayanan publik oleh Polri. Hasilnya, sebanyak 88,7 persen responden mengaku merasa aman berjalan di luar rumah pada malam hari.


“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dedi.


Dalam aspek pelayanan publik, sebanyak 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap pelayanan Polri, mulai dari pengurusan SIM, pelayanan laporan masyarakat hingga pengaturan arus lalu lintas saat libur dan mudik. Sementara 16,6 persen responden menyatakan belum puas dan 2,2 persen tidak menjawab.


Kemudian terkait penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan. Sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas dan 4,2 persen tidak menjawab.


Sementara pada aspek pengawasan internal, sebanyak 76,7 persen responden mengaku puas terhadap langkah Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Adapun 20,4 persen responden menyatakan tidak puas dan 2,9 persen tidak menjawab.


Survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pasca kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.


Dalam survei yang sama, sebanyak 80,7 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program ketahanan pangan, MBG, ketersediaan BBM dan pangan, serta kondisi keamanan nasional.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.


 *Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi*



KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026). 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut. 


Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.


Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi. 


Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba. 


Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.


“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun," ungkapnya, Kamis (7/5/26).


AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.


"Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.


Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.


"Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Wiwin.


Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa. 


Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta. 


Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. 


Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (*)


 *Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan*



TUBAN - Polres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 


Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki - laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.


Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.


Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.


"Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah," terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).


Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.


Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage. 


Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38). 


"Sementara baru diedarkan di pasar Wage" ujar AKP Bobby.


Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. 


Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.


SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).


Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.


Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.


Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.


Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 


"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun" terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.


“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam. (*)

Rabu, 06 Mei 2026


 *Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*



SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.


Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).


Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 


Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.


Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.


Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 


"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.


Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.


“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 


Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)


 *Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota*



SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan sprint prioritas bagi Tim Tangguh Jogoboyo. 


Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respons cepat pelayanan masyarakat dan efektivitas pengamanan di berbagai wilayah Kota Surabaya.


Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Tim Jogoboyo akan menjadi kekuatan pendukung utama dalam kegiatan patroli, pengamanan, hingga backup situasi darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi dan koordinasi cepat.


“Tim Jogoboyo dipersiapkan sebagai kekuatan respons cepat untuk mendukung pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Surabaya,” ujar AKBP Rosyid, Kamis (7/5/26).


Ia menerangkan, untuk meningkatkan efektivitas pergerakan, Tim Jogoboyo nantinya dibagi menjadi dua wilayah operasional, yakni Surabaya Timur dan Barat.


Pembagian ini dilakukan karena beberapa titik membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dengan kondisi lalu lintas padat dan banyak persimpangan.


“Dengan pembagian wilayah, proses backup dan pergerakan personel diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.


Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan peningkatan kemampuan personel melalui refresh skill bersama komandan peleton.


"Termasuk memaksimalkan kemampuan anggota yang memiliki latar belakang Brimob maupun fungsi teknis lainnya seperti lalu lintas, reserse kriminal, dan narkoba," tambah AKBP Rosyid.


Dalam mendukung mobilitas operasional, seluruh anggota diwajibkan mampu mengendarai sepeda motor dengan baik dalam waktu satu minggu ke depan. 


Pelatihan adaptasi kendaraan juga akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi anggota yang belum terbiasa menggunakan motor berkapasitas besar.


“Penguasaan kendaraan menjadi hal penting karena mobilitas tim ini sangat tinggi. Semua anggota harus siap bergerak cepat dan aman,” tegas AKBP Rosyid.


Selain kesiapan personel, perhatian juga diberikan terhadap perlengkapan operasional. 


Pendataan ukuran pakaian, celana, sepatu, hingga perlengkapan lapangan seperti rompi dan helm dilakukan guna menunjang kesiapan Tim Tangguh Jogoboyo saat bertugas di lapangan. (*)


 *Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman*



JEMBER – Polres Jember Polda Jatim telah merampungkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Mandalis, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra meresmikan jembatan yang membentang sepanjang 42 meter dengan lebar 2,5 meter ini pada Selasa, (5/5/2026).


Jembatan tersebut menjadi penghubung vital antara Dua desa di Dua kecamatan, yakni Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dan Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.


Keberadaan jembatan ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga dan akses pelajar menuju sekolah.


Jembatan tersebut diketahui telah ada sejak tahun 1980 dan menjadi satu-satunya akses penghubung warga. 


Namun, kondisi jembatan sebelumnya yang terbuat dari bambu kerap mengalami kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan debit sungai meningkat. Bahkan, jembatan sempat rusak parah hingga terbawa arus sungai.


Melihat kondisi tersebut, Polres Jember Polda Jatim hadir memberikan solusi nyata melalui program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. 


Kini, jembatan telah direnovasi menggunakan material besi dan baja yang lebih kuat dan kokoh, sehingga lebih aman digunakan oleh masyarakat.


Dalam sambutannya sebelum meresmikan jembatan, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Polri yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.


“Kami jajaran kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk melaksanakan pembangunan jembatan presisi yang harus bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.


Ia menambahkan, pembangunan kali ini difokuskan di wilayah Tempurejo dan Silo yang menghubungkan dua kecamatan, dengan harapan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami fokus di daerah Tempurejo dan Silo. Semoga pembangunan jembatan presisi ini bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian dan seluruh masyarakat Kabupaten Jember,” tambah AKBP Bobby.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara ini, diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (*)


 *Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber*


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.


Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.


“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.


Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.


“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.


Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.


“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.


 *Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita*



NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. 


Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur - Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.


Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.


Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.


Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.


Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).


Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)


 *Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat*



MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).


Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan. 


Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.


Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.


Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.


Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. 


Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA HADIRKAN PELAYANAN HUMANIS DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


 

Madiun Kota – Kamis, 07 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Edukasi yang disampaikan meliputi kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga etika berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Satlantas Polres Madiun Kota untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan edukatif.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Selasa, 05 Mei 2026


 *Polres Mojokerto Amankan  Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya*



MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar. 


Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. 


Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik. 


Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.


Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut. 


"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Senin (5/5/26).


Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam. 


Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.


Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam. 


Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme. 


Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.


"Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron," ungkap AKP Eriek. 


Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)


 *Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu*



KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 


Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.


“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).


Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.


Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). 


Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.


Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.


Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.


"Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.


Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.


AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.


“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)


 *Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG*



KOTA PASURUAN – Dalam rangka memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, sehat dan layak konsumsi, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Seksi Kedokteran Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan pemeriksaan higienitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima.


Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, kegiatan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengolahan makanan, kebersihan peralatan masak, kondisi dapur, hingga kualitas bahan makanan yang digunakan.


"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh menu MBG memenuhi standar kesehatan dan higienitas pangan, sehingga aman untuk dikosumsi," kata AKBP Titus, Rabu (6/5/26).


Ia menambahkan pemeriksaan yang melibatkan Sidokkes Polres Pasuruan Kota juga meliputi pengecekan suhu makanan, kebersihan tempat penyimpanan, serta penggunaan perlengkapan sanitasi oleh petugas pengolah makanan. 


Langkah tersebut menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi kontaminasi makanan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.


Selain pemeriksaan fisik makanan, petugas juga melakukan pengujian keamanan makanan menggunakan beberapa jenis parameter uji, di antaranya Cyanide Test, Nitrite Test, Formaldehyde Test, dan Arsenic Test.


"Ini guna memastikan makanan MBG bebas dari zat berbahaya serta aman untuk dikonsumsi masyarakat," tegas AKBP Titus.


Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Pasuruan Kota Aiptu Azharudin  menyampaikan pemeriksaan makanan juga dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter meliputi pengecekan kebersihan bahan makanan, kualitas air yang digunakan, sanitasi peralatan masak, hingga kondisi kesehatan petugas pengolah makanan guna memastikan makanan MBG aman dan layak konsumsi.


Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam mendukung program pemerintah sekaligus memastikan makanan yang disalurkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.


“Pemeriksaan higienitas ini kami lakukan secara rutin guna memastikan seluruh makanan MBG memenuhi standar kesehatan, aman dikonsumsi serta terhindar dari potensi kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Moch Rudy Khoirudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dalam program MBG, khususnya pada aspek keamanan dan kebersihan makanan sebelum disalurkan kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen menjaga kualitas makanan MBG mulai dari proses pengolahan hingga pendistribusian," ujarnya.


Dengan adanya pemeriksaan dari Sidokkes, diharapkan makanan yang diterima masyarakat benar-benar sehat, higienis dan layak konsumsi.


Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Sidokkes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas makanan MBG.


Diharapkan, melalui langkah preventif tersebut, program MBG dapat berjalan optimal, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)


 Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026




Kota Madiun – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, personel Polres Madiun Kota, Bripda Ryco, melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung di wilayah Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo.




Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.




Dalam pelaksanaannya, Bripda Ryco melakukan pengecekan langsung kondisi tanaman jagung, sekaligus berdialog dengan warga dan petani setempat guna mengetahui perkembangan serta kendala yang dihadapi di lapangan.




Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai salah satu sektor penting dalam mendukung ketersediaan pangan.




Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan, serta mendukung penuh program pemerintah demi terwujudnya swasembada pangan nasional.(hms).

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA HADIRKAN PELAYANAN SIM HUMANIS DAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA

Madiun, Rabu 13 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan p...