Minggu, 31 Mei 2026


 *Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global*



SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).


Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.


Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 


Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.


Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.


“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.


Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.


“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (*)


 *Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT*



MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).


Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.


Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.


Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.


"Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga," ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.


Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.


Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.


Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.


Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.


"Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"pungkasnya.


Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (*)


 *Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya*



​GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.


​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.


​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).


Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. 


Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026). 


Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30). 


​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. 


Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.


​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.


​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.


Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)


 *Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja*



JAKARTA - Tim Bulutangkis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di bidang olah raga.


Kali ini Tim Bulutangkis Polri sukses meraih 4 medali emas dan 2 perak pada kompetisi Southeast Asia (SEA) Police Badminton Championship 2026 yang digelar di Phnom Penh Kamboja.


Kejuaraan yang mempertemukan tim-tim kepolisian tangguh di kawasan Asia Tenggara ini berlangsung sejak 26 hingga 31 Mei 2026.


Di sektor beregu, Tim Bulutangkis Polri meraih juara 1 setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di babak final, Kamis (28/5/26).


Di Sektor Perorangan Tunggal Putra (Single) Tim Bulutangkis Polri sempat mempertemukan 2 atlet dibabak final yaitu Bripda Gilang Ramadhan (INA) vs Bripda Muh Asqar Harianto (INA).


Hingga akhirnya medali emas dan perak sama - sama diraih oleh Tim Bulutangkis Polri yakni Gilang Ramadhan (medali emas) dan Muh Asqar Harianto (medali perak).


Begitu pula pada sektor Perorangan Ganda Putra (Double), tim Bulutangkis Polri sempat bertemu di babak final setelah menyisihkan tim Bulutangkis dari Kepolisian 4 negara lain.


Babak final pada sektor ini atlet Polri Bripda Robby berpasangan denga  Bripda Asqar (INA) vs Bripda Gilang berpasangan dengan Bripda Kleopas (INA).


Dengan demikian Tim Polri kembali meraih medali emas dan perak yakni pasangan Robby - Asqar (medali emas) dan pasangan Gilang - Kleopas (medali perak).


Pada babak final di sektor Perorangan Ganda Campuran (Mix double), Tim Bulutangkis Polri juga meraih medali emas.


Di sektor ini atlet Polri Desima berpasangan dengan Kleopas mampu mengalahkan Tim Kepolisian Vietnam, Le Min Thai berpasangan dengan Bui Bich Van.


Dalam ajang kompetisi bergengsi yang diikuti oleh para anggota Polisi se Asia Tenggara tersebut, Polri mengirimkan 10 personel dengan rincian 7 orang atlet dan 3 pendamping yakni :


1.AKBP Dewa Putu Prima (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim) 


2.AKBP Yanto Mulyanto ( Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim),


3.AKP Dr. Fauzy Pratama ( Panit 1 Subdit 3 Ditreskrinsus Polda Jatim),


4.AKP Afandy Dwi Takdir ( Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim)


5.AKP Bernadus Bagas Simarmata ( Kasat Lantas Polres Jember Polda Jatim)


6.Bripda Robby Maulana (BA Ditlantas Polda Jabar)


7.Bripda Muh Asqar Hariyanto (BA Unit Regident Satlantas Polres Maros Polda Sulsel)


8.Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso (BA Ditsamapta Polda Jatim)


9.Bripda Desima Aqmar Syarafina (BA Ditlantas Polda Jatim)  


10.Bripda Gilang Ramadhani ( BA Ditsamapta Polda Jatim).


AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi luar biasa oleh seluruh tim baik dari pemain hingga official.


“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain, official, dan dukungan semua pihak. Kami bangga bisa mengharumkan nama Indonesia dan Polri di ajang kepolisian Asia Tenggara,” ungkapnya.

Jumat, 29 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 30 Mei 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.


 *Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan*



PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.


Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).


Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. 


Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.


“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.


Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.


"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.


Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.


Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.


Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.


Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (*)


 *Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati*



KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 


Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).


Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.


Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.


"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.


Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 


Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)


 *Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu*



GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.


Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).


Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.


Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.


“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.


Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. 


Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.


Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.


Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.


“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.


Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.


Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.


“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)


 Bripda Ryco Monitor Perkembangan Lahan Jagung, Upaya Polres Madiun Kota Dukung Swasembada Pangan 2026




Kota Madiun – Sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026, Bripda Ryco, personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Madiun Kota, melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung yang berada di Jalan Serayu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sabtu 30 Mei 2026




Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman jagung tumbuh dengan baik serta sebagai wujud sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Madiun. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bripda Ryco juga berkoordinasi dengan pengelola lahan terkait upaya perawatan dan pemeliharaan tanaman agar hasil panen dapat optimal.




Program pemanfaatan lahan produktif untuk tanaman pangan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kemandirian pangan nasional. Kehadiran personel Polres Madiun Kota di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat bagi warga untuk terus mengembangkan sektor pertanian.




Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK melalui Kasihumas Ipda Aris Yunandi, SH menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.




"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Melalui monitoring dan pendampingan lahan pertanian seperti tanaman jagung ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan tahun 2026 serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kasihumas.




Dengan adanya kegiatan monitoring secara berkala, diharapkan lahan jagung di Jalan Serayu Kelurahan Pandean dapat menghasilkan panen yang maksimal dan menjadi salah satu penopang keberhasilan program swasembada pangan di Kota Madiun.(hms)

*Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Jl. Serayu Dukung Swasembada Pangan 2026*


*Madiun Kota* – Aiptu Bibit, Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota, melaksanakan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Serayu, Kecamatan Taman, Jumat (29/5/2026).  


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan tahun 2026. Dalam monitoring tersebut, Aiptu Bibit berdialog dengan petani, mengecek pertumbuhan tanaman jagung, serta memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal.


Polres Madiun Kota terus mendorong peran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan masyarakat guna meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah.

Kamis, 28 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.


Selain pelayanan penyerahan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.


 *Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi*



TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.


Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.


 Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.


"Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap AKBP Alaiddin.


Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.


Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.


Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi," tambah AKBP Alaiddin.


Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.


Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.


“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)


 *Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka*



GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


"Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)


 *Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata*



BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim intensif melakukan patroli saat libur panjang Hari Raya Iduladha sebagai upaya meningkatkan keamanan terlebih di area wisata.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Lobar AKP Suhariyanto menyampaikan, patroli dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati liburan.


"Polres Blitar dan Polsek yang ada dijajaran terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek wisata," ungkapnya di lokasi Wisata Kampung Coklat, Kamis (28/5/2026).


Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.


"Selain patroli, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati serta menjaga barang bawaannya,” ujarnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk bersama-sama menjaga keselamatan pengunjung.


"Kami imbau kepada pengelola wisata untuk memastikan fasilitas yang ada tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan," ujar Aiptu Muheni.


Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas wisata di wilayah Blitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)


 *Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban*


DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.


Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.


Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:


•1 ekor sapi dari Kapolri


•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri


•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya


•1 ekor sapi dari Walikota Depok


•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa


•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan


•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner


•3 ekor kambing dari AKP Siswandi


Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.


Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:


•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).


•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).


•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).


•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).


Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


 *Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum*



SURABAYA -  Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.


Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.


Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.


Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif. 


"Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim," terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).


Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.


“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo. 


Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. 


Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda. 


Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur. 


Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda. 


“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (*)


 *Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa*



JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).


Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. 


Masing - masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.


Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.


Dari masing - masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.


Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.


Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (*)


 Personel BAG SDM Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Nambangan Kidul Dukung Swasembada Pangan 2026



Madiun Kota – Personel Bagian Sumber Daya Manusia Polres Madiun Kota, Bripda Desta, melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung milik warga di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, pada kamis 28 Mei 2026 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Bripda Desta meninjau langsung kondisi tanaman jagung, berdialog dengan petani, serta memastikan proses perawatan berjalan optimal. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan.


Kapolres Madiun Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa keterlibatan personel BAG SDM dalam monitoring pertanian merupakan wujud sinergi Polri dengan masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan. 


“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Kami harap kegiatan seperti ini dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan produktivitas,” ujarnya.


Pemerintah menargetkan swasembada pangan pada 2026 melalui penguatan sektor pertanian, termasuk pendampingan di tingkat kelurahan dan desa. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan hasil panen jagung di wilayah Madiun Kota dapat meningkat dan berkontribusi pada ketersediaan pangan daerah.


Warga Kelurahan Nambangan Kidul mengaku optimistis dan siap bekerja sama agar target panen jagung tahun ini tercapai sesuai harapan.(hms).

Rabu, 27 Mei 2026


 *Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan*



PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.


Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.


Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.


Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. 


Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. 


Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.


Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.


Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.


Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).


Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.


Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.


“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)


 *Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan*



SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.


Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.


“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).


Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 


Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.


“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.


Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.


Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.


Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 


Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.


Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.


“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.


Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.


Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

 

*Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika*


Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.


Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.


“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.


“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Selasa, 26 Mei 2026


 *Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat*



SURABAYA,– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan ratusan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, Rabu (27/5/2026).


Lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Hal itu sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Hari Raya Idul Adha.


Ketua Panitia Hari Raya Iduladha 1447 H Polda Jatim, Kombes Pol Sih Harno, mengatakan momentum Idul Adha menjadi sarana untuk memperkuat nilai keimanan, semangat pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.


"Pelaksanaan Hari Raya Iduladha ini merupakan upaya pembinaan mental dan rohani dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, rela berkorban serta kepedulian sosial guna mewujudkan Polri Presisi," kata Kombes Pol Sih Harno.


Ia menjelaskan, antusiasme keluarga besar Polda Jatim dalam pelaksanaan kurban tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah hewan kurban yang diterima panitia.


"Tahun ini panitia Polda Jatim menerima hewan kurban sebanyak 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing," ujar Kombes Harno.


Menurutnya, seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan.


"Pada tanggal 25 sampai 26 Mei 2026, sebanyak 92 ekor sapi dan 22 ekor kambing telah kami distribusikan ke pondok pesantren, yayasan yatim piatu, asrama Polri, mitra Polri, masjid dan musholla di wilayah hukum Polda Jawa Timur," jelasnya.


Selain pendistribusian hewan kurban, Polda Jatim juga melakukan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Mapolda Jatim untuk kemudian dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat.


"Kami juga melaksanakan penyembelihan 10 ekor sapi di depan Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk daging kurban kepada keluarga besar Polri, pondok pesantren, yayasan yatim piatu, mitra Polri serta masyarakat sekitar," ujar Kombes Pol Sih Harno.


Ia menegaskan, semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.


"Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin kuat, sehingga Polri dapat terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (*)


 *Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes*



JOMBANG - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyerahkan dua ekor sapi kurban bantuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada dua pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Selasa (26/5/2026).


Dua pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah di Desa Mejoyo, Kecamatan Gudo.


Di Ponpes Tebuireng, sapi kurban diterima oleh Sekretaris Pondok Pesantren KH Abdul Gofar,sementara di Ponpes Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah, bantuan diterima Ketua Yayasan Hj Nur Zakiyah.


AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan kalangan pesantren.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat silaturahmi dengan para ulama, santri dan masyarakat,” ujarn AKBP Ardi.


Kapolres Jombang mengatakan, lembaga pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.


Oleh karenanya Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dan jajarannya, terus berupaya memperkuat sinergitas demi terwujudnya harkamtibmas.


Sementara itu pihak pondok pesantren pun mengapresiasi perhatian dari jajaran kepolisian. 


Bantuan hewan kurban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.


Seperti diketahui, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,Polda Jawa Timur menyiapkan lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan. (*)


 *Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang*



MALANG KOTA – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sinergi bersama masyarakat.


Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Jagung Kwartal II di lahan milik warga tani di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (25/05/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.


Panen dilakukan bersama unsur terkait, mulai dari jajaran Polsek Kedungkandang, Dinas Pertanian Kota Malang, hingga kelompok tani setempat.


Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Agus, selaku penanggung jawab program ketahanan pangan di wilayahnya, menjelaskan bahwa lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi dengan jenis bibit unggulan Pertiwi 6.


Ipda Agus mengatakan, penanaman jagung ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan.


"Alhamdulillah, hasil panen pada kwartal kedua ini mencapai sekitar 23 kwintal," ujarnya.


Menurut Ipda Agus, hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani mampu menghasilkan produktivitas yang optimal.


Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen semata, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan kepada para petani.


Melalui komunikasi aktif dan koordinasi rutin, Polri hadir untuk memberikan motivasi, pendampingan, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan lancar.


Di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa Polresta Malang Kota konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani. 


"Kami tetap konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani," ujar Kombes Putu Kholis.


Ia menegaskan, kehadiran anggota Binmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan warga serta menjaga kondusivitas kamtibmas.


Kegiatan panen ini turut melibatkan anggota Binmas Polsek Kedungkandang, perwakilan Dinas Pertanian Kota Malang, serta kelompok tani Kelurahan Lesanpuro yang selama ini menjadi mitra aktif dalam pengelolaan lahan pertanian.


Dengan adanya sinergi dan soliditas antarinstansi serta masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga.


Selain itu, stabilitas keamanan di wilayah Kedungkandang juga tetap terjaga seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.


"Kami akan terus mengawal program-program berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan," pungkas Kombes Putu Kholis. (*)

Senin, 25 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi kendaraan.


Selain penyerahan BPKB, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Satlantas dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.


“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan administrasi seperti penyerahan BPKB, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.


 *Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota*



LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 


Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


"Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


"Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (*)


 *Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba*



TANJUNG PERAK - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. 


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.


"Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,"kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).


MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.


Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.


"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,"terang AKP Prasetyo.


Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.


"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.


Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.


Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.


"Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (*)


 *Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat*


Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.


Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.


“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).


Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.


Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.


“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.


Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.


“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.


BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.


Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 *Sambut Hari Bhayangkara ke -80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural*



MALANG KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar lomba mural dengan tema  tema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026).


Lomba mural Polresta Malang Kota di lantai 4 gedung MCC ini menjadi ruang kolaborasi kreatif bagi 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang.


Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi.


Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -80, pihaknya juga banyak melakukan kegiatan dan aktivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun," ujar Kombes Putu Kholis.


Menurutnya, seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat.


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.


Momentum tersebut  juga menandai komitmen kepolisian dalam menghadirkan pendekatan humanis melalui kegiatan yang dekat dengan generasi muda.


Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa lomba mural ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran sosial.


“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum.


“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin,sehingga merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.


Ia menambahkan, melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.


Setiap karya tidak hanya menonjolkan aspek artistik, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan, lomba mural juga dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.


Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas khususnya generasi muda menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. (*)


 *Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas*


Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.


Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.


“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).


Wakil Kepala BGN menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.


Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.


“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.


Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.


“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.


Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.


Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah

 Bhabinkamtibmas Polsek Taman Cek Lahan Jagung di Kelurahan Josenan, Dukung Swasembada Pangan 2026 MADIUN KOTA – Dalam rangka mendukung prog...