Madiun Kota – Jumat, 08 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis.
Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan arahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, pentingnya melengkapi surat kendaraan, serta menjaga keselamatan dan etika saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis sekaligus edukatif.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar