Rabu, 29 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraannya dengan aman dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman sesuai jenis kendaraan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara. Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 28 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraannya dengan aman dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman sesuai jenis kendaraan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara. Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 27 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan dengan mudah dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta senantiasa mengutamakan sikap disiplin dan etika berlalu lintas sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya menjadi sarana pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai media edukasi untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Minggu, 26 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan secara tepat waktu dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan etika berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bersama dapat mewujudkan jalan yang aman dan nyaman bagi semua," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Jumat, 24 Juli 2026

**Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas**



**Madiun Kota** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan **"Polantas Menyapa"** pada **Sabtu, Juli 2026**. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan edukatif kepada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan **Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)** kepada masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung sebagai bentuk pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berkendara dengan baik dan benar. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai ketentuan, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd.**, mengatakan bahwa kegiatan **Polantas Menyapa** merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,"* ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan **Polantas Menyapa**, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan administrasi kendaraan yang optimal, tetapi juga semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dapat mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang ramah, cepat, dan penuh kepedulian yang diberikan oleh jajaran Satlantas Polres Madiun Kota.

Kamis, 23 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan dengan mudah dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta senantiasa mengutamakan sikap disiplin dan etika berlalu lintas sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya menjadi sarana pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai media edukasi untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 22 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan dengan mudah, cepat, dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman sesuai jenis kendaraan, serta senantiasa mengutamakan etika dan disiplin saat berkendara demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan jalan yang aman bagi seluruh pengguna jalan," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 21 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan dengan mudah dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan etika berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 20 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 


Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan humanis.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraannya dengan mudah dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Para pemohon diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan saling menghormati sesama pengguna jalan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap setiap pelayanan yang diberikan dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


 Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar



Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.


Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).


Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.


Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.

Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.


Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.

"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.


Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.

"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.


Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.

"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.

Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.

"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.


Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.

"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.


Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Minggu, 19 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraan dengan nyaman dan tepat waktu.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta selalu mengutamakan etika dan disiplin dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menumbuhkan kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Jumat, 17 Juli 2026

*POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA SERAHKAN BPKB DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA MASYARAKAT*




*Madiun Kota, Sabtu, 18 Juli 2026* – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota menggelar kegiatan **"Polantas Menyapa"** di ruang pelayanan Satlantas, Sabtu (18/7/2026).


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara langsung kepada para pemohon yang telah menyelesaikan proses administrasi. Penyerahan BPKB dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd.**, mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui edukasi keselamatan berlalu lintas.


"Kami berharap setiap masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan tidak hanya menerima pelayanan, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga budaya tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan demi menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


 *Respon Cepat Call Center 110 Polres Bondowoso Selamatkan 2 Warga Tersesat di Puncak Mahadewa Curahdami*



BONDOWOSO – Dua orang warga yang tersesat di kawasan Puncak Mahadewa, Desa Kupang, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso berhasil dievakuasi dengan selamat pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby DS mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan yang masuk ke Call Center 110 Polres Bondowoso Polda Jatim adanya dua warga hilang diduga tersesat di kawasan Puncak Mahadewa, Desa Kupang Curahdami.


"Petugas piket langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim Pamapta Polres Bondowoso melakukan pencarian menuju lokasi yang dilaporkan," ujar Iptu Bobby.


Bersamaan dengan itu, Kapolsek Curahdami AKP Muktamar bersama anggota Polsek Curahdami juga bergerak cepat menuju Puncak Mahadewa didampingi warga setempat yang mengenal medan.


"Kami libatkan warga setempat yang sudah mengenal medan di lokasi Puncak Mahadewa untuk melakukan pencarian dua warga yang diduga tersesat," tambah Iptu Bobby.


Dengan kerja sama yang solid, tim gabungan akhirnya menemukan kedua korban dalam kondisi selamat namun kelelahan. 


Selanjutnya korban dievakuasi turun dari kawasan Puncak Mahadewa dan diserahkan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang segera melapor melalui 110 sehingga kedua saudara kita bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Iptu Bobby .


Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pendakian atau beraktivitas di kawasan hutan agar tidak berjalan sendirian.


"Bawa perlengkapan memadai, dan memberitahu keluarga terlebih dahulu, keselamatan adalah yang utama," ujar Iptu Bobby.


Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke petugas atau Polisi terdekat jika dalam keadaan darurat.


"Segera hubungi Call Center 110. Layanan kepolisian ini gratis dan aktif 24 jam,” pungkasnya.


Berkat respon cepat kurang dari 1 jam sejak laporan masuk, Polres Bondowoso Polda Jatim kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan kepada masyarakat. (*)


 *Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Remaja*



KOTA MOJOKERTO  – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi peredaran vape yang terindikasi mengandung narkotika, Polres Mojokerto Kota gencar sosialisasi ke kalangan pelajar dan Vape store.


Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan melalui edukasi kepada pelajar serta pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape dilakukan untuk upaya pencegahan dini.


"Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store," kata AKBP Herdiawan, Jumat (17/7/2026).


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur dengan zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.


Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengimbau kepada seluruh pedagang vape agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi yang mencurigakan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.


Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 


"Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar AKBP Herdiawan.


Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 


"Diharapkan, melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)


 *Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri*


Sorong, Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.


Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.


Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang berhasil dijawab.


"Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani," ujar Fadil.


Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.


Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor.


"Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting," katanya.


Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.


Selain memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur internal organisasi.


"Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat," tegasnya.


Menurutnya, Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.


Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.


"Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani," jelasnya.


Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, Command Center dapat berjalan optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.


Selain memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.


Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari–Juni 2026.


Fadil meminta data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.


"Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat," ujarnya.


Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


"Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.

Kamis, 16 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, cepat, dan transparan.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan etika dan disiplin dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administrasi yang optimal, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


 *Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta*



MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, mutu serta tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Dalam perkara ini, Polisi menetapkan dua tersangka yakni RW (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan SHS (43), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.


Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.


"Hari ini kami mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, serta tidak dilengkapi izin resmi BPOM.” Ungkap Kombes Putu Kholis, Kamis (16/7/2026).


Ia menilai kejahatan seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.


“Kami tindak tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh produk kosmetik yang aman," tegas Kombes Putu Kholis.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan tersebut terungkap berdasarkan dua laporan Polisi, yakni LP tertanggal 9 Juli 2026 dengan lokasi pengungkapan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta LP tertanggal 12 Juli 2026 di salah satu rumah di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.


"Setelah dilakukan penggerebekan di dua lokasi, kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal tersebut," jelas Kompol Hendro.


Barang bukti yang disita berupa 1,4 Ton bahan dasar (base cream), 154 botol base cream siap edar, 19 botol base gel, sampel gel, bahan baku kimia, alat pencampur (mixer), alat pengisian (refill), timbangan digital, gelas ukur, galon bahan dasar, dua panci produksi, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang untu penunjang aktivitas produksi dan distribusi.


Kompol Hendro menerangkan, tersangka RW membeli bahan dasar base cream dari tersangka SHS sudah berjalan kurang lebih dua Tahun 


Tersangka RW kemudian mengemas ulang menjadi handbody lotion ke dalam botol plastik ukuran 100 mililiter untuk dipasarkan melalui kanal belanja online dengan harga sekitar Rp10.000 per botol.


Selain itu, RW juga mengemas ulang face tonic dengan menambahkan air mineral sebelum dijual secara daring. Sebagian produk dipasarkan menggunakan botol polos tanpa merek.


"Tersangka RW diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp.85,4 juta dari penjualan handbody lotion dan sekitar Rp.20 juta dari penjualan face tonic per bulan, sementara SHS memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta dari penjualan bahan baku,"jelas Kompol Hendro.


Polisi juga mengungkap sejumlah bahan kimia yang digunakan berpotensi membahayakan apabila tidak diproses sesuai standar, di antaranya Cetyl Alcohol, Stearic Acid, White Oil, Setil alkohol dan Triethanolamine (TEA).


Penggunaan bahan tersebut dapat memicu iritasi kulit, alergi, rasa terbakar, penyumbatan pori-pori, gangguan pada mata, mual, hingga risiko paparan zat karsinogenik yang berpotensi memicu kanker kulit.


Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan 15.000 jiwa berhasil terlindungi dari potensi penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan produksi maupun distribusi kosmetik ilegal lainnya. (*)


 *Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Keterampilan Berenang dan Penyelamatan di Perairan*



LAMONGAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan pengenalan berenang dan teknik pertolongan di air kepada para santri Pondok Pesantren Modern Al Manar Sedayulawas, Kamis (16/7/2026).


Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pengetahuan serta keterampilan keselamatan di perairan.


Sebanyak 80 santri putra dan putri Pondok Pesantren Modern Al Manar mengikuti pelatihan dengan penuh semangat.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dasar mengenai kemampuan berenang sebagai bekal memberikan pertolongan di air.


"Kami ajarkan teknik membawa korban tenggelam, hingga prosedur pertolongan pertama yang aman dan benar saat terjadi kecelakaan di perairan," kata AKP Guntur.


Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus upaya preventif untuk menanamkan kesadaran keselamatan di perairan kepada generasi muda.


"Dengan mengenalkan teknik berenang dan pertolongan di air sejak dini, kami berharap para santri memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun membantu orang lain apabila terjadi kondisi darurat di perairan,"pungkasnya. (*)


 *Tiga SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan MBG, Prioritaskan Gizi dan Food Safety*



MAGETAN – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Magetan Polda Jatim kembali beroperasi dan menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan pelajar serta penerima manfaat lainnya setelah sempat berhenti selama masa libur sekolah.


Ketiga SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari tersebut meliputi SPPG Polres Magetan 1 di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, SPPG Polres Magetan 2 di Kecamatan Poncol dan SPPG Polres Magetan 3 di Kecamatan Ngariboyo.


Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa melalui Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo mengatakan, seluruh dapur SPPG Polres Magetan kembali aktif menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis sejak 13 Juli 2026.


"Saat ini seluruh dapur SPPG Polres Magetan kembali aktif menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis kepada para siswa sekolah serta kelompok penerima manfaat lainnya," kata Kompol Dodik, Jumat (17/7/2026).


Wakapolres Magetan menegaskan, sebelum kembali beroperasi, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan supervisi dan pengecekan kesiapan di seluruh dapur SPPG.


Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana, profesionalisme tenaga pengelola, kualitas bahan baku makanan, standar kebersihan dapur, hingga pelaksanaan food safety oleh Tim Dokkes Polres Magetan.


"Pemeriksaan ini guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan dengan memprioritaskan gizi dan Food Safety,"terang Kompol Dodik.


Selain memastikan keamanan pangan, pengecekan juga dilakukan untuk menjamin seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar kebersihan, efisiensi distribusi, serta ketepatan waktu sehingga makanan yang diterima tetap dalam kondisi segar dan layak konsumsi.


Wakapolres Magetan juga mengatakan bahwa beroperasinya kembali tiga dapur SPPG Polres Magetan merupakan bentuk komitmen nyata Polres Magetan Polda Jatim dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.


"Kembalinya operasional tiga dapur SPPG Polres Magetan menjadi wujud konsistensi Polres Magetan dalam mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah serta para penerima manfaat lainnya," kata Kompol Dodik.


Melalui pengoperasian kembali tiga SPPG tersebut, Polres Magetan Polda Jatim berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan, mendukung tumbuh kembang generasi muda, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (*)


 *Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alsus SAR Antisipasi Karhutla*



SURABAYA - Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman, serta kekeringan pada musim kemarau 2026, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Perlengkapan Tanggap Bencana di Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, Kamis (16/7/2026). 


Apel yang dipimpin Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, AKBP Mohammad Bagus Kurniawan dan diikuti para perwira staf, komandan kompi serta personel jajaran Batalyon A Pelopor ini juga menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel.


Pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan operasional, alat utama (Alut), dan alat khusus (Alsus) SAR untuk memastikan seluruh perlengkapan berada dalam kondisi siap operasional menghadapi potensi bencana.


Dalam arahannya, AKBP Bagus mengatakan kesiapsiagaan seluruh personel harus ditingkatkan menyusul informasi BMKG yang memprediksi musim kemarau tahun ini akan berlangsung lebih panas dan berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi.


Menurut AKBP Bagus, kesiapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Korps Brimob Polri dalam Operasi Aman Nusa untuk mendukung satuan kewilayahan saat terjadi bencana.


“Seluruh personel harus siap bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika terjadi bencana," tegas AKBP Bagus.


Ia juga meminta setiap jajaran wajib memetakan wilayah tugas dan wilayah back up agar respons yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.


"Optimalkan langkah mitigasi bencana mulai dari upaya pencegahan, pengurangan risiko, kesiapsiagaan personel, hingga penanganan korban dan pemulihan awal," ujar AKBP Bagus.


Selain memastikan kesiapan personel, Danyon A Pelopor juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan terhadap markas komando dan lingkungan sekitarnya selama musim kemarau.


Hal itu kata AKBP Bagus, untuk mengantisipasi potensi kebakaran, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran selalu dalam kondisi siap digunakan.


Usai apel personel juga mengikuti pelatihan penggunaan peralatan SAR modern guna meningkatkan kemampuan teknis sehingga mampu memberikan respons cepat, efektif, dan profesional dalam setiap penanganan bencana. (*)


 *Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus*


Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).


Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.


"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.


Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.


"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.


Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.


"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.


Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.


Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.


Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Rabu, 15 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan dengan pelayanan yang ramah, mudah, dan akuntabel sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu bentuk pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta melengkapi administrasi kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan terjalinnya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


 Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Madiun Kota Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 dan Sediakan Makan Gratis 



                                                                                                                                                                                                    KOTA MADIUN – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Madiun Kota menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Sakip Sanali Polres Madiun Kota, Rabu (15/7/2026) dini hari.


Ratusan warga tampak antusias mengikuti nobar yang digelar dalam suasana penuh keakraban. Peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan perguruan pencak silat, komunitas ojek online (ojol), hingga berbagai komunitas dan organisasi masyarakat lainnya. Untuk menambah kenyamanan peserta, Polres Madiun Kota juga menyediakan makan gratis yang dapat dinikmati bersama selama kegiatan berlangsung.


Wakapolres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui momentum pertandingan sepak bola dunia, Polres Madiun Kota ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh lapisan masyarakat.


"Pada malam hari ini kami melaksanakan kegiatan nonton bareng semifinal Piala Dunia antara Prancis dan Spanyol dengan mengundang seluruh komponen masyarakat. Ada perwakilan dari perguruan pencak silat, komunitas ojol, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya untuk bersama-sama menikmati pertandingan sepak bola dunia," ujar Kompol Bambang Eko.


Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang harmonis. Selain itu, kebersamaan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Madiun.


"Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat. Dengan kebersamaan ini, kita juga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Madiun agar tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.


Selain menjadi ajang menyaksikan pertandingan bergengsi Piala Dunia FIFA 2026, kegiatan nobar yang disertai makan gratis ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Suasana penuh kebersamaan yang tercipta diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Madiun.(hms)


 *Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak*



LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.


Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.


Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).


Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.


"Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suprapto.


Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.


"Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.


Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.


"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya. (*)


 *Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas*



SIDOARJO - Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). 


Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.


Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.


Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying. 


"Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.


Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan. 


Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)


 *Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi*



TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).


Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.


Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.


Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.


Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.


Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.


"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.


“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban. 


Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.


Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.


Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.


“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.


Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.


Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.


Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.


“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)

Selasa, 14 Juli 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan dengan pelayanan yang ramah, mudah, dan akuntabel sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu bentuk pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta melengkapi administrasi kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan terjalinnya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

  Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan...