Rabu, 25 Februari 2026


 *Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital*



DENPASAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.


Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. 


Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.


"Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).


Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.


Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 


"Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik. 


"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.


Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor. 


"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.


Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.


Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas. 


Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (*)


 *Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik*



SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam Pokja Polda Jatim di Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan media online yang aktif melaksanakan peliputan di lingkungan Mapolda Jatim.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.


“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda Jawa Timur," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.


Kapolda Jatim mengajak para awak media untuk tetap menjaga sinergitas yang telah terbangun selama ini demi terwujudnya kundusifitas di Jawa Timur, terlebih menjelang agenda nasional dan momentum Hari Raya Idulfitri yang akan datang.


Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusi. 


Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang konstruktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai cooling system yang mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif di tengah dinamika sosial yang berkembang,” tutur Irjen Nanang.


Kapolda Jatim berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas hubungan kerja, tetapi menjadi kemitraan yang dilandasi semangat kebersamaan dalam menjaga Jawa Timur tetap aman, damai dan sejahtera.


Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain buka puasa bersama, acara juga diisi dengan dialog santai antara pimpinan Polda Jatim dan para wartawan sebagai wujud komunikasi dua arah yang konstruktif.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polda Jawa Timur dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan serta keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berkendara


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan humanis melalui senyum, sapa, dan salam. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan masih berlaku serta membawa identitas dan surat kendaraan saat berkendara.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan pondasi utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi dan identitas pribadi saat berkendara. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis demi meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 


 Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar kegiatan pembagian takjil hingga buka puasa bersama dengan insan pers. Acara ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus menguatkan sinergisitas antara Polri dengan media. 


"Dan ini tentunya bagian dari upaya kita untuk terus menjaga tali silaturahmi, yang tentunya ini juga menjadi salah satu kekuatan," kata Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).


Acara dimulai dengan rangkaian berbagi takjil untuk masyarakat. Kapolri bersama pejabat utama dan para insan pers bersatu padu membagikan bingkisan sajian buka puasa untuk seluruh masyarakat yang melintas di jalan depan Kantor Mabes Polri. 


Masyarakat, pengendara hingga ojek online menyambut baik pembagian takjil tersebut. Kapolri dan insan pers bersatu padu membagikan bingkisan tersebut. 


Setelah membagikan takjil, Kapolri, PJU dan para jurnalis melanjutkan kegiatan berbuka puasa bersama. Acara ini berjalan hangat dan penuh kebersamaan. 


Menurut Sigit, Pers adalah mitra yang sangat strategis untuk institusi Korps Bhayangkara. Menurutnya, suara media adalah suara publik. 


"Dan oleh karena itu tentunya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman media yang terus menyampaikan informasi," ujar Sigit.


"Dan tentunya hal-hal tersebut menjadi tolak ukur, begitu media menyuarakan suara publik, artinya di situ juga lah kami harus segera bergerak dan merespons cepat. Karena kita menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar," tambah Sigit menegaskan. 


Sigit menekankan, institusi Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang terus disuarakan oleh media. Mengingat, hal itu mewakili kepentingan masyarakat. 


"Kekuatan kita, kekuatan bangsa kita yang selalu menjaga persatuan, menjaga kesatuan untuk menghadapi berbagai macam tantangan tugas, tantangan bangsa, dan tantangan negara," tutur Sigit.


Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, perkembangan teknologi informasi dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan AI hingga Deepfake melahirkan tantangan tersendiri untuk Bangsa Indonesia. 


"Salah satunya adalah masalah misinformasi dan disinformasi. Salah satunya itu juga yang saat ini tidak hanya berada di dalam tataran global, namun juga masuk ke situasi dalam negeri, situasi kehidupan kita sehari-hari. Dan tentunya, ini menjadi tantangan kita semua," papar Sigit. 


Karena itu, Sigit berharap, media bisa menjawab tantangan tersebut. Menurutnya, insan pers harus menyajikan informasi yang jujur, akurat dan dipercaya untuk masyarakat luas. 


"Harapan kita tentunya media, sebagai salah satu alat kontrol, alat komunikasi yang mewakili suara publik, tentunya terus bisa mewakili publik untuk menjadi alat penghubung, alat komunikasi, khususnya bagi kami-kami, ataupun bagi institusi untuk bisa terus mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang disuarakan melalui media," tutur Sigit.


"Dan tentunya harapan kita, dan kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat luar biasa untuk turut menjaga stabilitas keamanan nasional," kata Sigit mengakhiri.


 Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.


Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.


Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.


“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.


Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.


 Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan


Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.


Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.


“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).


Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.


“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.


Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.


“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.


Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.


Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.


“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.


Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.


“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.


KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.


Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.


 *Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo*



PROBOLINGGO - Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Polres Probolinggo Polda Jawa Timur pasca tertangkapnya komplotan pencuri koper milik wisatawan asal Thailand  di kawasan wisata Gunung Bromo.


Karangan bunga yang berisi ucapan terimakasih, dukungan serta apresiasi gerak cepat dan kerja nyata Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan itu datang dari berbagai elemen dan pelaku pariwisata.


Tak ketinggalan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim.


Menurut Heri, keberhasilan Polres Probolinggo Polda Jatim menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing, secara langsung Polres Probolinggo mampu menjadikan citra positif industri pariwisata dan citra Polri itu sendiri.


Kadisporapar Kab.Probolinggo, Heri Mulyadi secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Probolinggo yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian. Langkah tegas ini sangat penting bagi citra pariwisata kita,” ujar Heri, Selasa (24/2/2026).


Lebih lanjut, Heri berharap penangkapan ini menjadi momentum agar kawasan wisata Bromo segera pulih dari dampak negatif kejadian tersebut. 


Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menciptakan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.


“Semoga Bromo segera pulih dan dijauhkan dari hal-hal negatif. Harapan kami, kawasan Bromo ke depan bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek,” tambahnya.


Meski pelaku sudah tertangkap, Heri tetap mengimbau kepada para wisatawan maupun pelaku jasa wisata untuk tidak lengah.


"Kami meminta semua pihak tetap selalu waspada, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (*)

 *Polresta Sidoarjo Cetak Prestasi Nasional, Layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Sabet Rekor MURI* SIDOARJO - Inovasi pelayanan publik yang ...