Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan humanis melalui senyum, sapa, dan salam. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan masih berlaku serta membawa identitas dan surat kendaraan saat berkendara.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan pondasi utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi dan identitas pribadi saat berkendara. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis demi meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar