Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan humanis.
Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraannya dengan mudah dan nyaman.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Para pemohon diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan saling menghormati sesama pengguna jalan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap setiap pelayanan yang diberikan dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar