Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 30 Juni 2026, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, transparan, ramah, dan profesional sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi yang diberikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan sikap disiplin dan etika saat berada di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd. , menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar