Madiun Kota – Rabu, 06 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang humanis dan profesional.
Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar, serta pentingnya menjaga etika dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berkendara serta mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar