MADIUN KOTA – Polres Madiun Kota memaparkan capaian kinerja selama periode 2024–2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 370 kejadian, naik 1,65 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 364 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 29 orang menjadi 36 orang, sementara korban luka berat tercatat 4 orang dan luka ringan 458 orang.
Meski jumlah kecelakaan meningkat, kerugian materiil justru mengalami penurunan dari Rp362,800,000,- pada 2024 menjadi Rp311,650,000- pada 2025. Di sisi lain, penegakan hukum menunjukkan tren positif dengan turunnya pelanggaran lalu lintas dari 22.697 kasus menjadi 21.125 kasus, atau turun sekitar 7 persen.
Profil korban kecelakaan dan pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh kalangan karyawan/swasta, disusul pelajar dan mahasiswa. Dari sisi usia, kelompok 16–21 tahun dan 22–30 tahun masih mendominasi, meski secara keseluruhan jumlah korban kecelakaan menurun dari 839 orang menjadi 788 orang.
Sepeda motor tetap menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dan pelanggaran. Jumlah kecelakaan sepeda motor naik dari 541 unit menjadi 556 unit, sementara pelanggaran menurun 13 persen.
Jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan depan-belakang dan depan-samping, dengan kecelakaan tunggal melonjak signifikan dari 19 menjadi 31 kejadian.
Sementara itu, situasi kamtibmas secara umum relatif terkendali. Total perkara kriminal pada 2025 tercatat 137 kasus dengan tingkat penyelesaian 101,5 persen.
Satresnarkoba mencatat penurunan jumlah kasus, meski pengungkapan terhadap jaringan pengedar mengalami peningkatan, sedangkan pelanggaran lalu lintas yang disertai penyitaan SIM dan STNK menurun hingga 14 persen.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa kenaikan angka kecelakaan menjadi perhatian serius jajarannya.
“Peningkatan kecelakaan lalu lintas menjadi evaluasi penting bagi kami. Polres Madiun Kota akan terus mengintensifkan upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum secara humanis.
Kami juga mengapresiasi menurunnya pelanggaran sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Selain sektor lalu lintas, Polres Madiun Kota juga mencatat capaian pada fungsi pendukung lainnya. Pada Satuan Samapta, penanganan tindak pidana ringan (tipiring) mengalami peningkatan dari 329 kasus pada 2024 menjadi 397 kasus pada 2025.
Sementara itu, peredaran minuman keras berhasil ditekan, dengan barang bukti yang diamankan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Konferensi pers akhir tahun ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Surat Telegram Kapolda Jawa Timur terkait pelaksanaan rilis akhir tahun dengan No Pol ST/1592/XII/HUM.1.2./2025 22 Desember 2025.
Menutup konferensi akhir tahun, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media atas dukungan selama 2025.Senin (29/12/2025).
Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat terus meningkat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Madiun.(HMS).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar