Kamis, 13 November 2025

Polres Madiun Kota Bikin Lega Warga Jogja, Motor yang Dicuri di Hotel Akhirnya Kembali


 

Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik aslinya. Dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan, yakni Honda Vario dan Yamaha Vino, diserahkan langsung kepada korban di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (13/11).


Salah satu korban, Heri Purwanto, warga Yogyakarta, akhirnya bisa kembali tersenyum setelah sepeda motor Honda Vario miliknya yang sempat hilang beberapa waktu lalu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan dinyatakan lengkap dan sah.


Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus menjelaskan kronologi kejadian. Diketahui, motor milik korban hilang pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku mengajak korban ke Sidoarjo, Jawa Timur, dengan alasan hendak berkunjung ke rumah pamannya. Dalam perjalanan, keduanya berhenti di Kota Madiun dan menginap di Hotel Ilyasa, Jalan Suko Yono, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.


“Ketika korban sedang tertidur di kamar, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, handphone, dan helm korban yang berada di meja kamar. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur motor tanpa seizin pemilik dan kemudian menjualnya,” ungkap Iptu Agus.


Berbekal laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Madiun Kota segera melakukan penyelidikan mendalam. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kediri, tepatnya di sebuah rumah kos di Jalan Bagawan Tabari, Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.


Sementara itu, Heri Purwanto mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Madiun Kota atas kerja cepat dalam menemukan kembali motornya.


“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Madiun Kota yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor saya. Harapan saya, kepolisian terus semangat memberantas kasus curanmor agar masyarakat merasa lebih aman dan tenang,” ujarnya.


Dengan pengembalian barang bukti ini, Polres Madiun Kota berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat serta menjadi pengingat bagi warga agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan pribadi.(hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Madiun Kota Bikin Lega Warga Jogja, Motor yang Dicuri di Hotel Akhirnya Kembali

  Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ...