Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis, 20 November 2025, di area pelayanan Satpas. Momentum ini dimanfaatkan jajaran Satlantas untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pemohon SIM yang sebagian besar merupakan pengendara aktif di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai sejumlah aturan mendasar yang kerap diabaikan, seperti kewajiban penggunaan helm berstandar SNI, larangan melawan arus, serta pentingnya mematuhi marka dan rambu lalu lintas. Edukasi ini dilakukan dengan metode komunikasi langsung sehingga masyarakat dapat berdiskusi sekaligus memperoleh informasi yang benar.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menegaskan bahwa edukasi semacam ini sangat diperlukan untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan. Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi semakin relevan karena saat ini masih berlangsung Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan berakhir pada 30 November mendatang.
“Kami memanfaatkan momen ini untuk kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin di jalan. Edukasi harus terus dilakukan, terlebih saat operasi kepolisian seperti Operasi Zebra masih berjalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar