Selasa, 09 Juni 2026


 *Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap*


Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).


Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.


“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.


Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.


Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.


“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.


Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.


“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.


Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.


Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.


“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.


Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.


“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.


Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.


“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.


Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 10 Juni 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 08 Juni 2026


 *Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP*



TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. 


Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.


"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).


Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. 


Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.


"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.


URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah. 


"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.


Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. 


"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,"pungkasnya. (*)


 *Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan*


Jember – Respons cepat jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pelaku beredar luas melalui akun Instagram Jember 24 Jam.


Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan saksi serta petunjuk di lapangan,Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) bersama Tim Khusus 2 Jatanras Polres Jember Polda Jatim berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan terduga pelaku, pada Minggu, (7/6/2026)


Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Beny, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. 


"Saat itu terduga pelaku yang mengendarai truk melintas di wilayah Bangsalsari dan melihat sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tidak terkunci setang, sementara korban diketahui sedang tertidur di pos ronda," kata Aiptu Beny, Senin (8/6/26).


Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan menuntunnya ke lokasi yang dianggap aman untuk disembunyikan. 


Selanjutnya pelaku mencari bantuan tukang ojek dengan alasan sepeda motor yang dibawanya sedang mengalami kerusakan. 


Dengan berbagai cara, pelaku berupaya menghilangkan jejak sebelum akhirnya membawa sepeda motor tersebut pulang.


Namun berkat kerja keras dan kecepatan anggota Team Elang Bangsalsari serta Timsus 2 Jatanras Polres Jember, identitas pelaku berhasil diketahui. 


Terduga pelaku AH warga Tanggul Wetan kemudian diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Jember dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Aiptu Beny.


Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Pengungkapan kasus curanmor yang sempat menjadi perhatian publik ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan mengungkap pelaku kejahatan secara cepat dan profesional. (*)


 *Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir*



SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.


Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.


Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.


"Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan," tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).


Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.


Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.


Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. 


Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.


Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.


Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.


Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)


 *Korlantas Polri  Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027*



Jakarta – Korlantas Polri terus mematangkan langkah menuju implementasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi. 


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi terkait kesiapan penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/26).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.. 


Dari pihak PT Hutama Karya (Persero) turut hadir Ni Putu Oki Wirastuti selaku Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Bromo Waluko selaku Senior Vice President Operasi Jalan Tol, serta Irfan Heri Nurdiansyah selaku Kepala Unit IT & Sarana Operasi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya lainnya.


Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi teknologi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang dikelola PT Hutama Karya. 


Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang penerapan penuh kebijakan Zero ODOL 2027.


Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.


“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan , " ungkap Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Ia mengatakan melalui survei ini, Korlantas Polri ingin memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis teknologi secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.


Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, penerapan ETLE WIM tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.


Sementara itu, Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program Zero ODOL 2027.


Menurut Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas. 


"Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ungkap Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.


Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.


Dalam kegiatan tersebut dibahas pula langkah-langkah koordinasi dan integrasi sistem yang dapat mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.


Melalui kegiatan koordinasi ini, Korlantas Polri dan PT Hutama Karya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027. 


Dengan penguatan teknologi ETLE WIM, diharapkan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran ODOL, menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)

Kawal Lahan Jagung, Bhabinkamtibmas Polsek Taman Wujudkan Komitmen Polri Dukung Swasembada Pangan 2026


 

*Kota Madiun* – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Taman melaksanakan monitoring lahan jagung di Jl. Serayu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Taman turun langsung memantau kondisi tanaman jagung milik warga, berdialog dengan petani, serta memberikan imbauan terkait perawatan optimal guna meningkatkan produktivitas hasil panen.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. melalui Kabag Sumda Kompol Agung menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat di sektor pertanian.



“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan hadir dan mendampingi petani, kami berharap dapat mendorong semangat warga dalam mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada 2026,” ujarnya.(hms).



#astacitapresiden

#astacitajatim

#swasembadapangan

#ketahananpanganpoldajatim

#ssdmpolri

@birosdmpoldajatim

@bidhumaspoldajatim 

@poldajatim

@polresmadiunkota

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

  Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan...