Selasa, 02 Juni 2026


 Dukung Swasembada Pangan 2026 Bhabinkamtibmas  Pantau dan  Monitoring Lahan Jagung di Pandean 


Kota Madiun – Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Madiun Kota, Aipda Toni Hartoyo, melaksanakan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Trisula, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Rabu (3/6/2026).



Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.



 Dalam monitoring tersebut, Aipda Toni mengecek kondisi tanaman jagung, berdialog dengan petani, serta memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal guna meningkatkan produktivitas panen.



Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK  melalui Kapolsek Taman Kompol Nugroho menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat petani bertujuan memperkuat sinergi Polri dengan warga dalam menjaga ketahanan pangan daerah.



“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus aktif mendampingi petani. Dengan monitoring rutin, diharapkan hasil panen jagung meningkat dan dapat berkontribusi pada pencapaian swasembada pangan,” ujarnya.



Polsek Taman berkomitmen melanjutkan kegiatan pendampingan pertanian di wilayah sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.(hms).


 Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri


Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.


Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.


Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.


Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.


“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.


Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.


Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.


“Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.


Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.


 *Polwan Jaga Jakarta Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung*


Jakarta — Polwan Jaga Jakarta bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat dan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satbrimob Polda Metro Jaya, Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran, serta Polwan Jaga Jakarta Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran kepolisian di lokasi kebakaran merupakan bentuk kepedulian sekaligus respons cepat dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.


“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada warga terdampak kebakaran. Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang saat ini berada di lokasi pengungsian,” ujar Kombes Reynold.


Dalam kegiatan tersebut, Polwan Jaga Jakarta menyerahkan bantuan berupa air mineral, pampers, makanan ringan, serta makanan siap saji. Sebanyak 300 porsi makan siang dari dapur lapangan Brimob Polda Metro Jaya, dengan dukungan Polres Metro Jakarta Pusat, turut dibagikan kepada warga terdampak.


Selain menyalurkan bantuan, Polwan Jaga Jakarta juga memberikan pendampingan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak kebakaran. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak, setelah mengalami peristiwa kebakaran.


Kombes Reynold menegaskan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam membantu penanganan warga terdampak. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan tersebut.


“Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. Kami ingin memastikan warga merasa diperhatikan, didampingi, dan tidak sendiri menghadapi musibah ini,” katanya.


Kombes Reynold juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta segera melapor kepada kepolisian atau layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya kondisi yang membahayakan keselamatan warga.


 *Polres Trenggalek Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa*



TRENGGALEK - Jembatan merah Putih Presisi penghubung antar desa yang berada di Dusun Kojan, Desa Jombok, Kecamatan Pule, Trenggalek resmi dibuka untuk masyarakat luas.


Seremonial peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti oleh Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek Ny. Titik Ridwan, Selasa, (2/6/26).


Hadir pula dalam peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Polres Trenggalek tersebut Kepala Dinas PURP Trenggalek, Forkopimca dan tiga pilar desa setempat.


Pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan inisasi dari jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat.


"Jembatan Merah Putih Presisi ini untuk membantu aksesbilitas dan mobilitas warga sehingga bisa turut menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,"ujar AKBP Ridwan saat peresmian jembatan.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut aktif membantu sehingga pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini bisa rampung tepat waktu dan bisa dimanfaatkan masyarakat.


AKBP Ridwan menerangkan, penamaan jembatan Merah Putih ini bukan tanpa sebab melainkan memiliki nilai filosofi yang tinggi. 


Disamping sebagai warna bendera nasional, Merah Putih juga melambangkan nilai persatuan dan kesatuan.


“Jadi di tempat ini, kita berharap antar warga bisa bersatu dan terhubung satu sama lain. Jembatan ini memudahkan kita semua untuk bisa bersilaturahmi, bisa bergotong royong, maupun mempermudah kegiatan ekonomi,” tutur AKBP Ridwan.


Pihaknya juga meminta kepada warga untuk merawat jembatan tersebut dengan baik agar tetap bisa membawa manfaat besar baik aspek ekonomi maupun sosial dan tentunya memperpanjang usia pakai. 


Sementara itu Kepala Desa Jombok,Nursalim menuturkan, sebelum jembatan ini berdiri, warga setempat harus berjalan memutar cukup jauh. 


Namun dengan Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun Polres Trenggalek, sekarang bisa memangkas jarak tempuh hingga 4 kilometer dan menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


“Kami mewakili masyarakat dusun Kojan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek yang telah menginisiasi pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini," ungkap Nursalim.


Untuk diketahui, dimensi panjang jembatan itu sendiri adalah 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Pembangunan jembatan ini menelan biaya kurang lebih Rp. 45 juta yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat



Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.


 *Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya*



SURABAYA  - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Jawa Timur. 


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.


“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas," tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/5/26).


Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, Polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.


"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” kata Irjen Nanang.


Kapolda Jatim menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkas Irjen Nanang.


Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan Polisi. 


Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.


Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu. 


Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari Polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.


“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya penuh senyum.


Korban lainnya adalag warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.


Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan. 


Usai kejadian, ia melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. 


Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.


Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,”ungkapnya. (*)


 *Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026*



SURABAYA,– Komitmen Polda Jawa Timur dalam Jogo Jatim untuk Harkamtibmas kembali diwujudkan.


Kali ini Polda Jawa Timur bersama Polres yang ada di jajarannya berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana kejahatan jalanan.


Adapun tindak pidana tersebut berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C dan kejahatan jalanan lainnya selama periode Mei 2026.


Rinciannya terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.


Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan total 319 tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.


Hal itu seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).


Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.


“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di satuan wilayah untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan 3C serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.


Melalui Satgas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim dan URC Polres jajaran tersebut, Polda Jatim berupaya menangkap pelaku maupun jaringan kejahatan, menekan angka kriminalitas, sekaligus menjamin stabilitas keamanan di Jawa Timur.


“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat," terang Irjen Nanang.


Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku. 


Barang bukti tersebut antara lain 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai Rp 46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.


Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan sebagai langkah pencegahan. 


Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Kapolda Jatim mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.


“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,”ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.


“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya. (*)

 *Polresta Sidoarjo Cetak Prestasi Nasional, Layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Sabet Rekor MURI* SIDOARJO - Inovasi pelayanan publik yang ...