Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan **Polantas Menyapa** pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan **Surat Izin Mengemudi (SIM)** kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus dalam proses penerbitan SIM. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh petugas dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi serta arahan kepada masyarakat mengenai pentingnya **tertib berlalu lintas**. Para pemohon diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd**, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan bahwa memiliki SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab dalam berkendara secara aman dan tertib di jalan,” ungkap AKP Nanang Cahyono.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan situasi **keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas** yang kondusif di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar