Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di layanan Satpas SIM Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, namun juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan serta administrasi berkendara. Edukasi ini disampaikan secara humanis dan komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat.
AKP Nanang Cahyono, S.Pd., selaku Kasat Lantas Polres Madiun Kota, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Ia juga menekankan bahwa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK merupakan hal dasar yang wajib dimiliki setiap pengendara, sebagai bukti legalitas dan bentuk kepatuhan terhadap hukum lalu lintas.
Kegiatan *Polantas Menyapa* ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon SIM merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan serta pelayanan yang ramah dan profesional dari petugas Satlantas Polres Madiun Kota.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar