Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Polantas Menyapa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas Polres Madiun Kota, Brigadir Mustofa, menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan yang humanis, informatif, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM.
Selain menyerahkan SIM, Brigadir Mustofa juga mengingatkan agar setiap pengendara senantiasa membawa serta memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, saat berkendara di jalan raya.
Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.
“Penyerahan SIM bukan hanya sebatas pelayanan administrasi, namun juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Dengan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Lebih lanjut, ia berharap melalui pendekatan humanis dan edukatif tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya bersama di Kota Madiun.(hms).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar