*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*
Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 09 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan **Surat Izin Mengemudi (SIM)** kepada para pemohon yang telah selesai melaksanakan proses administrasi. Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kepemilikan dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban setiap pengendara. Selain sebagai persyaratan hukum, administrasi yang lengkap juga menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman bahwa tertib administrasi berkendara adalah langkah awal dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan yang humanis, edukatif, dan profesional. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya program Polantas Menyapa, Polri berharap kehadirannya di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar