Kota Madiun – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Polres Madiun Kota melalui program Polisi Menyapa kembali hadir dengan kegiatan pelayanan langsung kepada warga.
Kegiatan kali ini difokuskan pada pemberian edukasi dan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang dilaksanakan di area pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota, Sabtu (1/11/2025).
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Aiptu Andi secara ramah memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prosedur pengurusan BPKB baru, perubahan data, maupun duplikat, termasuk persyaratan administrasi yang diperlukan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami alur pelayanan secara benar, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Menyapa merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan informatif.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan memahami mekanisme penerbitan BPKB secara resmi, cepat, dan transparan. Kami juga terus mengingatkan agar warga tidak tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dengan cara yang tidak sesuai aturan,” ujar AKBP Wiwin.
Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan kegiatan Polisi Menyapa ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus dokumen kendaraan bermotor melalui jalur resmi, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.(hms).





